kegiatan reunifikasi atau penyatuan kembali Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Dinas Sosial Kota Palu melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan kegiatan reunifikasi atau penyatuan kembali Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan pihak keluarga, sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas mental di Kota Palu.

rEUNIFIKASI

Dinas Sosial Kota Palu melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan kegiatan reunifikasi atau penyatuan kembali Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan pihak keluarga, sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas mental di Kota Palu.

Kegiatan reunifikasi ini dilakukan setelah melalui proses asesmen, pendampingan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk puskesmas, rumah sakit rujukan, aparat kelurahan, dan keluarga inti. Petugas Dinas Sosial memastikan bahwa kondisi PPKS ODGJ telah stabil, layak kembali ke lingkungan keluarga, serta mendapatkan dukungan sosial yang memadai untuk melanjutkan proses pemulihan.

Pada kesempatan tersebut, tim pendamping sosial Dinas Sosial Kota Palu melakukan penjemputan, pemeriksaan dasar, edukasi keluarga, serta memberikan arahan mengenai pola pengasuhan, pemantauan pengobatan, dan langkah-langkah pencegahan agar PPKS dapat beradaptasi kembali di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, petugas juga menyerahkan dokumentasi administrasi dan melakukan serah terima secara resmi kepada keluarga yang bersangkutan.

Reunifikasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan keberfungsian sosial bagi PPKS ODGJ. Dengan dikembalikannya mereka ke keluarga, diharapkan terbentuk lingkungan suportif yang dapat memperkuat proses rehabilitasi lanjutan.

Dinas Sosial Kota Palu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ke depan, program pendampingan dan monitoring akan terus dilakukan agar PPKS ODGJ yang telah kembali ke keluarga dapat hidup lebih layak, aman, dan bermartabat.

#Kota palu
SHARE :
Dapatkan full source code Asli
LINK TERKAIT